Jumat, 30 September 2011

KOPERASI

KOPERASI.
A. DEFINISI KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
 Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
 Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
 Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
 Pengawasan dilakukan oleh anggota.
 Mempunyai sifat saling tolong menolong.
 Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Kopersi menurut para ahli:
 Menurut Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a. dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

 Menurut Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a. Kerjasama dan siap untuk menolong
b. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
 Menurut Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

B. PRINSIP.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
C. Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

D. Bentuk Dan Jenis Koperasi Indonesia
1. Bentuk Koperasi Indonesia
Ketentuan Pasal 15 UU No. 25 tahun 1992 menyatakan bahwa Koperasi dapat berbentuk Loperasi Primer atau kuperasi Sekunder.
Koperasi Sekunder, menurut penjelasan dari undang-undang tersebut, adalah meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi Primer dan / atau Koperasi Sekunder. Berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efesiannya, Koperasi Sekunder dapat didirikan oleh koperasi sejenis maupun berbagai jenis atau tingkatan. Dalam hal koperasi mendirikan koperasi Sekunder dalam berbagai tingkatan, seperti yang selama ini dikenal sebagai pusat, Gabungan dan Induk, maka jumlah tingkatan maupun penanamannya diatur sendiri oleh Koperasi yang bersangkutan.
Jika dilihat kembali ketentuan Pasal 15 dan 16 UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok koperasi.
2. Jenis Koperasi di Indonesia
Dalam ketentuan pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992 dinyatakan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Sedangkan dalam penjelasan pasal tersebut, mengenai jenis koperasi ini diuraikan seperti antara lain: Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran, Koperasi Jasa. Untuk koperasi-koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional seperti Pegawai Negeri, Anggota ABRI, karyawan dan sebagainya, bukanlah merupakan suatu jenis koperasi tersendiri.
Mengenai penjenisan koperasi ini, jika ditinjau dari berbagai sudut pendekatan, maka dapatlah diuraikan sebagai berikut :
a. Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut :
1) Koperasi komsumsi;
2) Koperasi kredit; dan
3) Koperasi produksi;
b. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :
1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.
3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.
5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.
6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.
7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.
8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.
c. Berdasar pendekatan menurut golongan fungsi onal, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
8. Dll.
d. Berdasar pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :
1. Koperasi Batik
2. Bank Koperasi
3. Koperasi Asuransi
4. dan sebagainya

E. Fungsi dan Tujuan Koperasi
1. Fungsi Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2. Tujuan kopersi
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Sumber :
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/08/bentuk-dan-jenis-koperasi-indonesia.html
http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/08/bentuk-dan-jenis-koperasi-indonesia.html

Selasa, 26 April 2011

worker dan staf

WORKER DAN STAF
Di bawah ini akan di jelaskan perbedaan antara worker dan staff.
pekerja (worker) adalah golongan masyarakat, yang melakukan penghidupannya dengan bekerja dalam kesatuan organisasi, baik kesatuan kerja pemerintah, maupun kesatuan kerja swasta dan dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat untuk tercapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan suatu perusahaan tersebut. Sedangkan yang di maksud dengan staf yaitu orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang di-bebankan kepadanya. Maka berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah: memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Seorang staf juga bisa di sebut sebagai pegawai tetap dari suatu perusahaan dan menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur dari suatu perusahaan.

Senin, 11 April 2011

MASALAH KEMISKINAN YANG DI ALAMI INDONESIA

MASALAH KEMISKINAN YANG DI ALAMI INDONESIA

KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Indonesia merupakan negera yang mempunyai jumlah penduduk sebesar lebih dari 200 juta jiwa. Yang merupakan salah satu negara yang menempati urutan 10 besar jumlah penduduk terbesar di dunia. Masalh kependudukan menjadi hal yang sangat vital pbagi perkembangan kehidupan tingkat social dan kesejahteraan. Ini merupakan hal penting yang harus di pikirkan oleh pemerintah. Contohnya kemiskinan yang di alami di dki Jakarta jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada bulan Maret 2009 sebesar 323,17 ribu orang (3,62 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2008 sebesar 379.6 ribu orang (4,29 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 57,45 ribu (0,67 persen). Keadaan ini dapat terjadi karena salah satu penyebabnya adalah adanya deflasi pada bulan januari sampai maret sebesar 0,13%
Dari data BPS pula dapat dikatakan bahwa kemiskinan dari tahun-ketahun secara umum dikatakan meningkat. Hl ini dapat dilihat dari table prosentase jumlah kemiskinan dari tahun 1996-2008

PENYEBAB KEMISKINAN
Pada umumnya di Negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
• Kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia
Seperti kita ketahui lapangan pekerjaan yang terdapat di Indonesia tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada dimana lapangan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduknya. Dengan demikian banyak penduduk di Indonesia yang tidak memperoleh penghasilan itu menyebabkan kemiskinan di Indonesia
• Tidak meratanya pendapatan penduduk Indonesia
Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relative tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Ini yang diusebut tidak meratanya pendapatan penduduk di Indonesia.
• Tingakat pendidikan masyarakat yang rendah
Banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendidikan yang di butuhkan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja. Dan pada umumya untuk memperoleh pendapatan yang tinggi diperlukan tingkat pendidikan yang tinggi pula atau minimal mempunyai memiliki ketrampilan yang memadai dehingga dapat memperoleh pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan dehari-hari sehingga kemakmuran penduduk dapat terlaksana dengan baik dan kemiskinan dpat di tanggulangi.
• Kurangnya perhatian dari pemerintah
Masalah kemiskinan bisa dibilang menjadi maslah Negara yang semakin berkembang setiap tahunnya dan pemerintah sampai sekarang belum mampu mengatasi masalah tersebut. Kureangnya perhatian pemerintah akan maslah ini mungkin menjadi salah satu penyebnya.

STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN
Kemiskian timbul karena ada sebagian masyarakat yang belum ikut serta dalam pembanguna sehingga belum dapat menikmati hasil pembangunan secara memadai. Keadaan ini disebabkan oleh ketrbatasan dalam kepemilikan dan penguasaan factor produksi sehingga kemampun masyarakat dalam menghasilkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan belum merata dan belum seimbang. Oleh sebab-sebabitu upaya pengembangan kegiatan ekonomi kelompk masyarakat berpendapatan rendah senantiasa ditempatkan sebagi prioritas utama. Sejalan dengan itu,m penyedia factor produksi termasuk modal dan kemampuan peningkatan kemampuan masyarakat menjadi landasan bagi berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan
Pelaksanaan pembangunan nasional yang dijhabarkan dalam program pembangunan sektoral,regional dan khusus. Pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung dirancang untk memecahkan maslah kemiskinan.


COMMENT
I think the Indonesian government to date has not been able to overcome poverty, for example just in the area dki jakarta still big percentage of poverty that exist in the Jakarta area that is equal to 3.62% around 323.17 thousand people who still menalami poverty in 2009. and in Indonesia this very lack of employment opportunities while the population of Indonesia is very much a field of cooperation population is unbalanced and cause a lot of unemployment. There are still many people who are very low educational background and some are still illiterate population. With my advice is still large levels of poverty, the government should be more responsive in addressing this problem. Because as we know poverty is one cause of lack of prosperity of Indonesian society. In addition, the government ought to expand the business sectors in unemployment could be reduced because as we all know unemployment is one of the causes of poverty.

Senin, 29 November 2010

tugassssssssss.............

KASIH DAN HUKUM KASIH

kasih sayang dari segi bahasa adalah dari pada bening dan bersih atau luapan hati dan gejolaknya atau tenangdn teguh atau gundah dan tiada tetap atau buah hati. dari para ahli bahasa ada yang menyatakkan sebagai kecenderungan yang terus menerus dengan di sertai hati yng meluap lua. ada pula tyang menyatakan sebagai kecenderungan secara total kepada orang yang di cintai kemudian enggkau rela mengorbankan diri nyawa dan hartamu demi dirinya kemudian enggkau mengikuti sembunyi-sembunyi atau terang teranga.
mungkin kita sering mendengar kata kasih sayang , kasih sayang terhadap lawan jenis, keluarga maupun terhapap teman sebaya. kasih sayang itu sangat berarti dalam dihuppppp kita karena tampa kasih sayang hidup kita akan hampa tampa kasih sayang dari orang lain kita tidak tahu arti kasih sayang itu bagi kita. bagi kita janganlah engkau sia siakan kasih sayang yang orang tua kita meberikan terhadap kita karena orang tua kita sangat menyayangi anaknya yang tidak terbatas.
keutamaan kasih sayang dan kelebihannya yaitu mendapatkan rambat allah, mengurangi kebencian dan permusuhan dalam selimut, mengurangkan selimut , menerik sikaf perdamaianantara manusia, mengelak daripada tindakan "hukum balas" dan dendam akibat kesalahan yang kecil.bahkan kesalahan yang besar seperti memenfaatkan pembunuhan yang tidak di sengaja, mendekatkan hati yang berjauhan..
mengaplikasikan kasih sayang dalam kehidupan sehari hari yaitu bisa mengenal secara mendalamatau mengetahui lebih dalam, menyatkan kasih kasyanh kepada orang lain, dan memeberi apa yang apa yang di berikan oleh syara-syara tenaga pikiran, kasih sayang keuangan , harta bahkan pangan, dsb.
tanda-tanda orang yang sedang dilema kasih sayang yaitu menghujamkan pandanagan pertama{saling bertatap mata}, malu-malu jika ketemu orang yang kita sayangi bahkan bila ketemu pun akan malu-malu, banyak menegingat orang kita sayangi, banyak mengingat orang yang kita sayangi, salah tingkah jika sedang menunjungi rumah orang yang kita sayangi..
sedangkan menurut saya hukum kasih sayang merupakan suatu hal apabila kita memeberi seseuatu kepada orang lainkita tidak meminta imbalan terhadap orang yang kita beri tersebut dan kita ikhas memberinya.

tugas,,

KEPRIBADIAN KEBUDAYAAN TIMUR
Kebudayaan memiliki ikatan hubungan yang sangat erat dengan masyarakat. Kebudayaan tidak akan epas dari kehidupan masyarakat. Kebudayaan Indonesia termasuk ke dalam kebudayaan timur. Nilai budaya timur biasanya banyak bersumber pada agama. Islam memiliki nilai-niai dan norma agama yang banyak mempengaruhi kebudayaan timur. Tetapi bukan hanya agama Islam yang mempengaruhi kebudayaaqn timur diantaranyqa Kristen (Protestan&Katholik) Hindu Budha dan Konghucu. Inti kepribadian manusia timur terletak pada hatinya. Dengan hatinya mereka menyatukan akal, pikiran dan perasaan. Pemikiran orang timur lebih mengacu dari dalam jiwa. Negara-negara yangt termasuk dalam kebudayaan timur biasanya memiiki suatu ciri khas adat istiadat, realigi system kekerabatan, mata pencaharian dan kesenian. Salah satu ciri khas adapt istiadat kebudayaan timur antara lain upacara Ngaben di Bali, Indonesia. Upacara Ngaben adalah upacara penyucian roh fase pertama sebagai kewajiban suci umat Hindu Bali terhadap leluhurnya dengan melalukan prosesi pembakaran jenazah. Selain itu ada Konfusianisme di Korea yaitu upacara peringatan untuk orang tua yang telah menunggal. Sistem kekerabatan kebudayaan timur umumnya seperti keluarga inti, keluarga besar,, keluarga bilateral dan unilateral. Mata pencaharian masyarakat kebudayaan timur antara lain seperti bertani, nelayan, berdagang dan berkebun. Kebudayaan timur juga memiliki kesenian-kesenian yang cukup menarik yang tidak kalah saing dengan kebudayaan barat. Kesenian-kesenian tersebut banyak ragamnya sesuai dengan apa yang sudah diturun temurunkan oleh nenek moyang di tiap Negara. Di Jepang terdapat Suragaku yaitu seni pertunjukan tradisional Jepang yang antara lain mempertontonkan acrobat, sulap dan pantonim yang disampaikan secara humor.
Di era globalisasi yang semakin meningkat, kebudayaan timur yang mempunyai citra yang sangat baik di mata dunia menjadi turun. Banyak Negara-negara di kebudayaan timur yang mulai terpengaruh oleh budaya baratyangf kurang baik. Ini menunjukkan budaya timur telah terkikis. Unsur budaya barat hendakny6a diserap secara selektif dan hati-hati. Kemajuan kebudayaan barat di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi patut kita tiru. Sebaiknya sikap hidup mewah, individualisme dan jauh dari hidup beragama tidak patut dicontoh.
http://www.google.com//