Minggu, 03 November 2013

PRAKTEK BISNIS YANG TIDAK BERETIKA


Bisnis Tidak Beretika.
Di dunia bisnis seringkali perusahaan maju maupun yang sedang berkembang melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan diantara mereka termasuk dengan cara melakukan pelanggaran hak paten. Penyebab dari banyak perusahaan melakukan pelanggaran hak paten dikarenakan perusahaan yang melanggar tersebut telah banyak menghabiskan dana untuk penelitian dan juga pengembangan, tidak mau tersaingi oleh perusahaan lainnya.
Etika adalah aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat baik itu perilaku “baik” maupun “buruk”. Sedangkan etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman bagi manajer dan karyawan dalam pengambilan keputusan maupun dalam menjalankan bisnis yang beretika.
Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum, sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Etika bisnis sangat penting karena diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dalam sebuah bisnis. Terutama dalam era kompetisi yang ketat sekarang ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah keuntungan yang kompetitif yang sulit ditiru.
contoh kasus bisnis yang tidak beretika 
Produk anti nyamuk HIT yang diketahui menggunakan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kanker yang sudah dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Sempat ada isu kalau produk ini menggunakan bahan pestisida berbahaya, walaupun produsen sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan kalau permintaan maaf itu hanya klise. Karena pada tahun 2005 saja produk tersebut masih beredar sampai sekarang, tapi yang sekarang mungkin sudah tidak menggunakan bahan berbahaya itu lagi.
Dalam dunia bisnis saat ini, dimana terjadi persaingan yang sangat ketat maka pedagang berusaha menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Terkadang cara-cara tersebut tidaklah sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku. Praktek bisnis daging glonggongan adalah salah satu contoh kegiatan bisnis tersebut. Dengan melakukan praktek ini pedagang tidak memikirkan hak dan kepentingan konsumen untuk mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas baik. Hal tersebut pada akhirnya dapat merugikan konsumen.

Analisis :
Hal-hal yang seperti itu dilakukan produsen intinya untuk mendapatkan laba yang lebih besar..tapi caranya itu yang tidak baik, tidak beretika, tapi malah merugikan konsumen, dalam hal ini sangat di perlukan peran dari pemerintah untuk mengawasi pengusaha-pengusaha yang haus akan laba besar tapi tidak memikirkan dampak dari produk yang di hasilkannya dan merugikan bagi konsumen. selain itu produsen juga harus sadar dampak yang yang akan di hasilkan jangan hanya memikirkan keuntungan semata !!!!!!!!!!!


refernsi : http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/
              http://p21din.blog.com/2011/10/12/bisnis-tidak-beretika/
              http://ariewitjaksono.blogspot.com/2009/04/praktek-bisnis-daging-glonggongan.html










                                             


Tidak ada komentar:

Posting Komentar